"MENGUBAH TAKDIR"
KARANGAN: AGUS MUSTOFA
PEMAKALAH
DRS. H.M. SYAMSUDDIN, M.Pd.
Dosen IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Disampaikan pada: Pengajian Keluarga Besar PT. KIEC
Tanggal: 01 Rajab 1427 H / 26 Juli 2006 M
Di Halaman Wisma Krakatau
Jl. KH. Yasin Beji No.06 Cilegon
I. PENGANTAR
Kendati pembahasan Takdir bukan hal yang baru di kalangan Ulama Kalam (para pakar Teologi Islam), namun hasilnya selalu tidak pernah memuaskan keyakinan kaum muslimin, karena pembahasannya menyangkut hal-hal yang sangat misteri (sarat dengan rahasia-rahasia Ilahy). Terkadang Takdir itu begitu sederhana, mudah dicerna, tetapi tidak jarang banyak kasus-kasus Takdir yang unik dan pelik.
Maka kehadiran buku “Mengubah Takdir” karangan Agus Mustofa turut memperkaya khazanah ilmu untuk mengarungi samudera Takdir yang maha luas, hampir-hampir saja tiada bertepi. Apalagi disajikan dengan bahasa yang mudah difahami, kajian materinya menggunakan analisis rasional ilmiyah yang sangat relevan dengan perkembangan sain dan teknologi modern.
Paling tidak buku tersebut menjadi atmosfir baru yang dapat mencairkan pemahaman Takdir yang membeku, sehingga kaum muslimin tidak tabu untuk membicarakan Takdir dengan pendekatan berbagai disiplin ilmu. Apalagi Agus Mustofa pengarang buku itu, begitu berani mengemukakan gagasan-gagasannya tentang Takdir, walaupun lebih mengedepankan logika, rasio ilmiah dan kurang atau bahkan melalaikan aspek-aspek transendental imaniah.
Oleh karena itu buku tersebut sangat menarik untuk dikaji, dibedah dan direspons dengan pandangan yang jernih, rasional ilmiah dengan tetap berpegang teguh kepada aspek-aspek imaniah.
II. KAJIAN BUKU MENGUBAH TAKDIR
A. Keunggulannya
Pertama: Bahasanya mudah difahami oleh pada umumnya pembaca, isinya mudah dicerna, disajikan dengan metode dialogis komunikatif, pembaca seolah-olah terlibat percakapan aktif dengan pengarang buku itu, dikemas dalam buku berukuran kecil (buku saku), dengan cover yang memikat bertuliskan “Mengubah Takdir”.
Kedua: Analisis materi kajiannya menggunakan pendekatan logika intelektual, karena basic pendidikan pengarang buku itu sarjana jebolan UGM Yogyakarta Jurusan Teknik Nuklir, sehingga pembahasannya selalu mengedepankan rasional ilmiah.
Ketiga: Buku Mengubah Takdir termasuk Best Seller dalam satu tahun dua kali terbit (cetakan pertama: 30 Agustus 2005, cetakan kedua: 26 September 2005) yang memadukan antara ilmu tasawuf dan sains, telah menghasilkan tipikal pemikiran yang unik pada diri pengarangnya, Agus Mustofa menyebut dirinya sebagai “Tasawuf Modern”, sehingga komentar-komentarnya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang digunakan sebagai dalil terasa lebih sejalan dengan akal sehat dan pengetahuan modern.
B. Kelemahannya
Pertama: Tidak mencantumkan referensi yang lengkap, karena buku itu ditulis hanya merupakan kumpulan transkrip hasil diskusi atau seminar, sehingga gagasan-gagasannya lebih bersifat pendapat pribadi, tingkat validitas ilmiyahnya lemah.
Kedua: Dalil-dalil yang digunakan sebagai hujjah (alasan) dalam buku tersebut seluruhnya dari ayat-ayat Al-Qur’an, tidak satupun mengutip hadits Nabi SAW. Buku-buku yang hanya berorientasi kepada Al-Qur’an Minded, tidak mengambil As-Sunnah sebagai rujukan, dapat menimbulkan kesalah fahaman pembaca untuk mewaspadai jangan-jangan termasuk Aliran Inkar Sunnah. (Agama hanya berdasarkan Al-Qur’an dan tidak mengakui As-Sunnah). Mungkin bisa juga termasuk Islam Liberal.
Ketiga: Nampaknya buku tersebut tidak pernah dikonsultasikan dengan pakarnya, biasanya ada kata pengantar atau rekomendasi dari seorang tokoh/pakar di bidangnya, bahkan mungkin dengan ayah pengarang buku itu (Syekh Djapri Karim) yang seorang guru Tarekat dan Dewan Pembina Partai Penganut Tarekat Indonesia pada zaman Bung Karno seperti dikemukakan di bagian belakang buku tersebut, tidak ada kata sambutannya, mungkin sangat berseberangan pandangannya tentang Takdir.
C. Materinya
Sejak awal pembahasannya, Agus Mustafa pengarang buku tersebut sudah menampakkan kecenderungan gagasannya tentang rasionalisasi Takdir yang dapat menimbulkan salah persepsi bagi para pembacanya, seperti diungkapkan pada hal.V paragraf kedelapan dari atas, baris ke tujuh dari bawah sebagai berikut:…
“Jangan biarkan Takdirmu yang lalu
jadi belenggu
Teruslah bergerak ke Takdir masa depan
Karena ia menawarkan perubahan
Siapa tahu
Allah sedang menunggu di masa depanmu
Dengan Takdir yang menggiurkan…”
Tanggapan:
Pernyataan: “Siapa tahu, Allah sedang menunggu di masa depanmu, Dengan Takdir yang menggiurkan”. Walaupun maksudnya menekankan tentang wajibnya ikhtiar, tetapi “Allah tidak pernah menunggu, tapi merencanakan, meminij dan menentukan. Dengan Takdir yang menggiurkan, Takdir tidak selalu menggiurkan, ada juga takdir yang menyakitkan. Semuanya bermanfa’at bagi manusia.
Lebih lanjut dikemukakan, kajian Mengubah Takdir disajikan dalam enam bab dengan sistimatika sebagai berikut:
I. Takdir dan Nasib
Kasus yang sering dijadikan contoh dalam memahami konsep Takdir adalah Rezeki, Jodoh dan Kematian. Inilah yang seringkali merancukan pemahaman ummat Islam dengan konsep Nasib. Demikian pernyataan Agus Mustafa pada halaman 6 paragraf ke satu.
Tanggapan:
Jika menggunakan pendekatan Jabbariyah (fatalistik), tentu amat bertentangan dengan petunjuk Al-Qur’an, tetapi jika dianalisis dengan pendekatan Mu’tazilah (rasionalistik), mungkin kita bisa sombong atau bahkan putus asa. Mengapa? Tidak semua orang yang bekerja keras memperoleh kehidupan yang layak, dan masih banyak orang yang bekerjanya santai tapi penghasilannya mengalahkan beberapa kali lipat orang yang kerja keras. Karena itu, bekerja keras adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin, tetapi hasil yang diperoleh tergantung kehendak Allah, apa yang terbaik buat kita.
Allah SWT. berfirman dalam
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh)”.
Kendatipun makna “Dabbah” diartikan binatang yang bergerak, dalam makna usaha, tapi besaran dan takaran rizki hasil usahanya tidak sama. Allah yang lebih mengetahui rahasianya. Demikian juga takdir miskin dan kaya pada manusia, tidak mutlak hasil usaha yang dilakukannya.
II. Rukun Iman Keenam
Takdir “Rule of The Game”. Kehidupan adalah permainan, kata Allah. Sedangkan Takdir adalah salah satu dari aturan mainnya. Kalau para pemain ingin sukses dan memenangkan permainan, ia harus paham aturannya. Juga tidak fair jika dalam permainan ini Allah tidak memberitahukan aturan mainnya, lantas kita disemprit, karena dianggap melanggar. Demikian pernyataan Agus Mustafa pada halaman 38 baris ketiga dari atas.
Tanggapan:
Menganggap Allah tidak fair, jika tidak memberitahukan aturan main, adalah pernyataan yang terlalu berani, seolah-olah Allah jika tidak memberitahu aturan main dianggap licik. Padahal siapa yang bisa menghakimi dan menghukumi Allah, kecuali Allah sendiri.
Memberitahu atau tidak itu urusan Allah, bukan kewajiban Allah. Sebagai Khaliq, Allah tidak dikenai taklif (kewajiban/beban), karena yang mempunyai kewajiban adalah makhluq.
III. Qadar, Qadla dan Takdir
Pada halaman 93 baris ketiga dari bawah sampai dengan halaman 94 baris kelima dari atas, dikemukakan:
“Jadi, Allah menetapkan Qadar pada seluruh makhluk ciptaanNya. Benda mati tidak bisa mengubah Qadar itu menjadi Takdir yang berbeda, karena mereka tidak memiliki kehendak. Sedangkan manusia diberi keleluasaan untuk mengubah Qadar menjadi Takdir. Bagaimana cara mengubah Qadar menjadi Takdir? Lewat Qadla alias usaha.
Tanggapan:
Mengartikan Qadla dengan usaha manusia, sungguh merupakan kekeliruan yang mendasar, tidak ada satupun referensi yang menerangkannya. Padahal makna Qadla yang sesungguhnya adalah “ketetapan hukum Allah SWT. terhadap segala sesuatu[1]”, sedangkan usaha lebih dikenal dengan “ikhtiar” atau “kasab”.
Keleluasaan manusia untuk mengubah Takdirnya, tidak difahami sebagai sebuah kebebasan yang tanpa batas, tetapi dalam bentuk keleluasaan untuk memilih berbagai alternatif yang tidak keluar dari Sunnatulah.
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Q.S. Ar-Ra’du: 11)
Memahami ayat tersebut harus utuh (kontekstual), jangan diambil sebagian dan dibuang sebagian lainnya.
Contoh: banyak jalan untuk memperoleh rizki guna mengubah takdir miskin menjadi takdir kaya, tetapi mencari rizki tidak boleh menempuh cara yang illegal dan tidak halal (haram).
IV. Terjadinya Takdir
Pada halaman 124 paragraf ke
Tanggapan:
Kehendak Allah bersifat menunggu, dapat menimbulkan persepsi yang keliru, berarti Allah Yang Maha Cerdas, Yang Maha Kreatif, Yang Maha Progressif dengan segala ke Maha SempurnaannNya seolah-olah Allah bersifat pasif, kekuasaan Allah tergantung kepada usaha manusia, berarti tidak absolut dan tidak mutlak. Padahal Allah SWT. Dzat yang Maha Mutlak tidak pernah bergantung kepada siapapun termasuk kepada usaha manusia, yang sebenarnya manusialah yang bergantung kepada Allah (Allaahus Shomad). Usaha wajib hanya dilakukan untuk menjemput Takdir.
Allah SWT. berfirman di dalam surat Al-Hadid ayat 3:
“Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”.
Jika Allah bersifat menunggu usaha manusia, berarti Allah hanya ada di akhir, tidak terlibat pada awal usaha manusia, sedangkan usaha manusia harus disertai Allah dengan berdo’a.
V. Mekanisme Takdir
Berulang-ulang diungkapkan dalam buku tersebut, bahwa mekanisme Takdir melalui hukum sebab akibat, padahal sebab akibat itu hanya berlaku buat manusia sebagai makhluk yang lemah, sedangkan bagi Allah tidak berlaku. Artinya sebab-sebab itu tidak mutlak, karena adakalanya tidak semuanya mampu diketahui atau dideteksi oleh manusia, karena berbagai keterbatasan, atau sesungguhnya ada keterlibatan Allah dalam peristiwa itu.
Contoh: Apakah setiap musibah selalu diakibatkan karena dosa-dosa manusia? Atau bahkan karena Allah hendak menguji keimanan mereka!
Jika selalu karena dosa manusia, bagaimana dengan firman Allah SWT. dalam
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”.
Atas dasar itu, maka hukum sebab akibat tidak berlaku secara mutlak, sehingga Allah tetap memberikan musibah itu walaupun kepada mereka yang tidak berdosa. Agar kita tidak lupa diri, sombong dan takabbur.
VI. Aplikasi Takdir
Pada halaman 199 paragraf keempat dan kelima baris kesembilan dari bawah: “Memencet-mencet (maksudnya menekan-nekan) tombol adalah usaha. Jawaban yang keluar dari layar kalkulator adalah ‘Takdir’. Kalau kita tidak melakukan usaha – memencet-mencet tombol – maka jawabannya tidak akan pernah keluar dari kakulator. Begitulah, kalau kita tidak berusaha, maka Allah tidak akan mengubah keadaan kita…dst”.
Tanggapan:
Mengilustrasikan Takdir dengan mekanisme kalkulator terlalu gegabah, karena pada kalkulator murni produk sain dan teknologi, tidak melibatkan aspek transendental (keimanan, agama), sangat berbeda dengan Takdir yang melibatkan selain dimensi keilmuan, tapi juga aspek keimanan yang membutuhkan pendekatan intelektual, emosional dan spiritual. Sedangkan kalkulator murni berhubungan dengan intelektual.
Memahami produk kalkulator yang hanya dalam bentuk symbol-symbol dan angka-angka, tidak menggunakan keyakinan agamapun bisa. Nabi SAW. bersabda: “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu”.[2]
Pada halman 234 paragraf ketiga baris kesembilan dari bawah, kesimpulan nomor 9: “Anda, saya kira, juga mengambil kesimpulan yang senada dengan saya, bahwa seluruh Takdir kita telah termaktub di dalam Lauh Mahfuzh. Dan berada di dalam ilmu seluruhnya. Tetapi, Allah menurunkan Takdir kita itu setelah kita melakukan usaha untuk meraihnya. Mirip dengan perumpamaan kalkulator yang telah kita diskusikan.
Tanggapan:
Usaha manusia tidak selalu dapat mengubah takdir, karena usaha bersifat relatif, nisbi dan dalam batas melaksanakan kewajiban agama secara optimal. Menuhankan usaha atau ikhtiar dapat membawa kepada kesombongan, karena memperkecil peran Allah sebagai sentral segala keberhasilan atau semua kegagalan.
Sebagai contoh: seorang pasien yang sakit wajib berobat kepada dokter, tetapi tidak wajib sembuh, bahkan dengan berobat ada yang wajib mati, jika Allah menghendaki, sesuai dengan firmanNya dalam surat Al-Munafiqun ayat 11:
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan”.
Pada halaman 235 paragraf ketiga baris ke 12 dari bawah kesimpulan nomor 12: “Kalau Anda menyepakati semua points di atas, maka sebenarnya Anda telah memiliki sudut pandang yang sama dengan saya bahwa Takdir kita memang ‘bisa diubah’. Takdir bukanlah ketetapan mutlak yang ‘begitu terus’ sepanjang kehidupan seorang manusia. Allah memberikan peluang sebesar-besarnya kepada manusia untuk meraih Takdir terbaiknya. Lewat usaha habis-habisan. Lewat do’a yang tulus dan penuh harap. Lewat kesabaran dan ketekunan. Lewat tawakkal kepada Allah.
Tanggapan:
Takdir itu tidak semua bisa diubah. Dalam Ilmu Tauhid, Takdir dibagi dua, yaitu: Takdir Lazim (yang tetap) dan Takdir Ghairu Lazim (yang tidak tetap / bisa diubah). Kedua contoh Takdir tersebut dapat dilihat buktinya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak semua sarjana mempunyai pekerjaan yang layak relevan antara profesi dengan disiplin ilmu yang telah dipelajarinya, dan betapa banyak orang-orang yang berpendidikan sekedarnya tapi memiliki pekerjaan yang layak, lalu di mana letak hukum sebab akibat?
Oleh karena itu, menurut Yunahar Ilyas[3], manusia termasuk: makhluk musayyar (menerima apa adanya, seperti diberikan jenis kelamin tertentu, tidak memilih ayah dan ibu dsb.) sekaligus makhluk mukhayyar (yang mempunyai kebebasan untuk memilih, menerima atau menolak). Ini berarti ada yang tetap dan ada yang bisa diubah. Tidak seluruhnya Takdir itu tetap dan tidak seluruhnya bisa diubah, karena ada kehendak Allah yang mutlak, perhatikan firmanNya dalam
“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia”.
Walaupun kata “Kun” sering diartikan dengan “proses” sesuai dengan Sunnatullah, tapi tidak jarang keputusan Allah harus dijawab dengan iman, tidak bisa hanya dengan ilmu, rasio dan perasaan.
D. Pandangan Aqidah Islam
Qadha : artinya “kehendak atau ketetapan hukum Allah SWT. terhadap segala sesuatu”[4]
Qadar: artinya “ukuran atau ketentuan Allah SWT. terhadap segala sesuatu”[5].
Taqdir: suatu peraturan yang tertentu yang telah dibuat oleh Allah SWT. untuk segala yang ada dalam alam semesta yang maujud ini[6]. Menurut Qurais Shihab; Takdir terambil dari kata qaddara berasal dari akar kata “qadara” yang antara lain berarti “mengukur, memberi kadar atau ukuran, sehingga jika Anda mengatakan : Allah telah menakdirkan demikian”, maka berarti “Allah telah memberi kadar/ukuran/batas tertentu dalam diri, sifat, atau kemampuan maksimal makhlukNya”[7]
Dari definisi di atas, dapat diringkaskan, bahwa: Qadha adalah ketetapan hukum Allah, Qadar adalah ukuran atau batas tertentu sesuai dengan ketentuan Allah. Sedangkan Taqdir perpaduan antara Qadha dan Qadar.
Ikhtiar: usaha yang dilakukan oleh manusia, baik secara jasmaniyah maupun ruhaniyah, wujudnya bekerja dan berdo’a.
Nasib: hasil yang diperoleh dari usaha manusia, bersifat sementara dan bisa dirasakan secara duniawi.
Pembahasan Takdir dalam pandangan Aqidah Islam;
Jika ditinjau dari perspektif Ilmu Kalam, kajian Takdir dianggap telah selesai karena semua aliran Kalam telah menjawab berbagai pandangan yang muncul kemudian. Seperti dikemukakan oleh Agus Mustofa pada halaman 46-51, yang membagi konsep klasik yang muncul pada abad ke 2 H. ke dalam tiga kutub sebagai berikut:
Pertama: kutub yang memandang Takdir sebagai kewenangan mutlak Sang Khaliq (Allah SWT.) diwakili oleh kelompok Jabbariyah. Tokohnya antara lain: Thalut bin A’shom pada permulaan Khulafaur Rasyidin.
Kedua : kutub yang mengakui kebebasan kehendak manusia secara bebas. Kelompok ini disebut Mu’tazilah dan Qodariyah.Tokohnya antara lain : Ma’bad Al-Jauhani al-Bishri dan Al-Jaddu bin Dirham. Termasuk kutub yang kedua adalah Al-Maturidiyah.
Ketiga : kutub yang mengambil jalan tengah, antara kehendak Allah secara mutlak dengan kebebasan kehendak manusia, walaupun pada awalnya termasuk penganut aliran Mu’tazilah. Disebut dengan Asy’ariyah. Dikembangkan di Irak oleh Ali bin Isma’il bin Salim bin Isma’il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari.
Dari ketiga kutub tersebut, pandangan yang dinilai lebih modern adalah yang dikembangkan oleh Ibnu Rusyd, bahwa manusia memiliki kebebasan tertentu dalam nenentukan hidupnya, tetapi Allah menentukan hasilnya lewat hukum sebab akibat.
Dalam pandangan Al-Qur’an dan As-Sunnah, bahwa hukum-hukum Allah terbagi dua: yaitu; ada yang bisa diketahui, dipelajari dan diteliti. Inilah wilayah keilmuan, yang termasuk ke dalam ayat-ayat muhkamaat. Dan ada pula hukum-hukum Allah yang dirahasiakan, hanya Allah yang tahu karena manusia diciptakan oleh Allah serba terbatas dan amat terbatas. Inilah wilayah keimanan, yang termasuk ayat-ayat mutasyabihat.
Bicara soal Takdir tak dapat dipisahkan dari kedua wilayah tersebut, yang harus dipadukan secara harmonis, utuh, menyeluruh dan seimbang.
Coba perhatikan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. berikut:
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[184]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”(QS. Ali Imran: 7).
“Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: "Jadilah!" Lalu jadilah ia”(QS. Al-Baqarah ayat 117).
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum ayat 41).
“Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” (QS. At-Takwir ayat 29).
Hadits Nabi SAW.yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
“Tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagiNya, Wahai Allah tidak ada yang mampu menghalangi apa yang Engkau beri, tidak juga ada yang mampu memberi apa yang Engkau halangi, tidak berguna upaya yang sungguh-sungguh, semua bersumber dari-Mu” (HR. Muslim).
Dari ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW. tersebut menunjukkan, bahwa kehendak dan kekuasaan Allah mutlak, sedangkan manusia wajib berusaha seoptimal mungkin untuk meraih Takdir, sehingga bertemulah antara kehendak manusia dengan kehendak Allah dengan izinNya.
Di sinilah uniknya pembahasan Takdir yang memerlukan pendekatan komprehenship antara keilmuan dan keimanan secara serasi, selaras dan seimbang. Memerlukan paduan antara ruh, akal dan qalbu secara utuh.
III. KESIMPULAN
Pandangan Agus Mustofa tentang Takdir sungguh sangat menakjubkan, selain disajikan dengan bahasa yang dialogis komunikatif, juga menggunakan analisis hukum kausalitas (sebab akibat) yang serba rasional. Dari sisi ini tentu akan sangat bermanfa’at bagi pengembangan iptek dan mengubah peradaban manusia yang dinamis dengan pandangan yang progressive, sehingga takdir bukan harga mati yang serba jadi dan menafikan usaha manusia.
Namun, ada hal lain yang prinsip bahwa pandangan tentang Takdir yang terlalu rasional akan melahirkan keangkuhan dan ketakaburan intelektual akibat terlalu menuhankan akal, mendewakan sain dan teknologi modern yang keseluruhannya sangat nisbi dan relatif, karena kebenaran Allah bersifat mutlak dan absolut. Terlebih lagi dalam kajian tentang Takdir yang sarat dengan multi rahasia Ilahy, maka hukum sebab akibat hanya berlaku bagi makhluk dan tidak berlaku bagi Allah yang membuat hukum sebab akibat itu. Allah sebaik-baik pembuat hukum (Sunnatullah) buat kemaslahatan manusia, bukan untuk kepentingan Allah.
Oleh karena itu mengkaji Takdir tidak bisa hanya dengan pendekatan rasional, tetapi harus memperhatikan nilai-nilai imani yang mutlak, maka akan lebih selamat jika kajian tentang Takdir dengan pendekatan Rasional Imani secara sinergis, komprehensip dan balance.
IV. REFERENSI
1. Aqidah Islam (Pola Hidup Manusia Beriman) : Sayyid Sabiq
2. Kuliah Aqidah Islam : Dr. Yunahar Ilyas, Lc.
3. Kuliah Tauhid : Dr. Imaduddin Abdurrahman
4. Risalah Tauhid : Muhammad Abduh
5. Islam Rasional : Prof. DR. Harun Nasution
6. Wawasan Islam :
7. Tafsir Al-Maraghy : Syekh Musthafa Al-Maraghy.
[1] Yunahar Ilyas, Kuliah Aqidah Islam, LPPI,
[2] Kitab Himpunan Putusan Tarjih, hal.276.
[3] Yunahar Ilyas, Op.Cit. hal.183.
[4] Ibid, hal.177.
[5] Loc-Cit.
[6] Sayyid Sabiq, Aqidah Islam (Pola Hidup Manusia Beriman), CV. Diponegoro,
[7] Qurais Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Mizan,
Label: Buku
Model Pendidikan Agama yang Berbasis Khazanah Budaya Lokal
0 komentar Diposting oleh Drs. H.M. Syamsuddin, M.Pd di 04.49Oleh: Drs. H.M. Syamsuddin, M.Pd.
Disampaikan Pada: Workshop Guru SMP se-Provinsi Banten
Tanggal: 14 Sya’ban 1426 H / 19 September 2005 M
1. Pendahuluan
Dunia tengah bergeser secara revolusioner memasuki gelombang ketiga (Era Informatika) meminjam istilah futurolog Alvin Toffler sebagai kelanjutan dari gelombang kedua dan pertama (Era Industri dan Era Agraris) dengan segala masalahnya.
Akibat lanjutan dari pergeseran tersebut, nilai-nilai budaya lokal dan agama mengalami proses marginalisasi (peminggiran), bahkan secara perlahan ummat beragama merasa asing terhadap ajaran agamanya seperti yang diungkapkan dalam hadits: Al-Islamu ghoriiban wa saya’uudu ghoriban kama bada-a Islam asalnya asing dan kembali menjadi asing seperti pada waktu permulaan (Al-Hadits).
Bukan hanya itu era informasi juga menawarkan pola hidup konsumerisme, hedonisme, alkoholisme, anarkisme, sadisme, pornografi, pornoaksi dan budaya permissive lainnya yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama. Celakanya budaya tersebut sudah mulai merasuki kehidupan pemuda dan pada sebagian remaja kita.
Banten yang memiliki sejarah gemilang di masa silam, relijius (Islami), komitmen dan konsisten terhadap kebenaran, anti penjajahan (heroik) dan cinta damai dalam pergaulan, adalah nilai-nilai budaya yang sangat menarik untuk digali dan dikaji sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam melakukan penetrasi terhadap budaya asing melalui model Pendidikan Agama yang lebih membumi dan berbasis khazanah budaya lokal yang Islami.
2. Hakikat Pendidikan Agama
Dalam terminologi Islam, pendidikan pada mulanya disebut ta’dib yang mencakup unrur-unsur pengetahuan (‘ilm) dan pengasuhan yang baik (tarbiyah). Kata ta’dib untuk pengertian pendidikan terus berkembang sejak zaman Nabi hingga masa kejayaan Islam. Bahkan untuk semua pengetahuan yang dihasilkan oleh akal manusia waktu itu disebut adab. Kemudian ketika para ulama membicarakan spesialisasi dalam ilmu pengetahuan, maka pengertian adab menyempit, hanya digunakan untuk istilah etika (akhlak), sehingga kata ta’dib secara perlahan bertukar istilah dengan education pada abad modern. Maka mereka langsung menterjemahkannya dengan kata tarbiyah, padahal maknanya tidak sama persis dengan istilah education di dunia Barat.
Dengan demikian semakin populerlah istilah tarbiyah di seluruh dunia Islam untuk menyebut “pendidikan Islam”. (Syekh Muhammad Naquib Al-Atas : 1984 : 74-75).
Oleh karena itu pendidikan agama (Islam) dapat diartikan bimbingan jasmani rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam (D. Marimba 1962:2).
Hakikat pendidikan agama adalah “usaha mengembangkan fitrah manusia dengan ajaran agama Islam, agar terwujud kehidupan manusia yang makmur dan bahagia”. (Syahminan Zaini 1986:4).
Adapun cara yang ditempuh oleh pendidikan agama yaitu “dengan menanamkan akhlaq yang baik kepada generasi muda dan menyirami dengan air petunjuk dan nasehat sehingga menjadi pembawaan baginya membuahkan kemulyaan dan kebaikan suka bekerja untuk tanah air”. (Syekh Musthafa Al-Ghulayaini 1946 : 189).
Dari beberapa definisi di atas menggambarkan, bahwa pendidikan agama adalah proses transformasi total dari pendidik kepada peserta didik, baik berupa pengetahuan, pengalaman, nilai dan budaya yang Islami. Dalam konteks inilah pendidikan membuka peluang untuk bersinergi dengan budaya lokal sebagai basis kompetensi bagi pengembangan watak dan kepribadian murid menjadi insan kamil yang berperadaban Islam.
3. Sejarah Kesultanan Banten
Menurut Halawany Michrob (1190:126) bahwa kedatangan Islam di Banten diketahui melalui Purwaka Caruban Nagari, sebuah naskah yang ditulis pada tahun 1720 dan baru ditemukan pada tahun 1970. Diceritakan bahwa ketika Syarif Hidayatullah singgah di Banten dalam perjalanannya dari Mesir menuju Jawa, sudah dijumpai banyak penduduk beragama Islam berkat jasa Sunan Ampel Denta yang sudah menetap di Jawa diperkirakan tahun 1431. Diketahui pula bahwa penyebar Islam di Banten pertamakali adalah Sunan Ampel Denta, dilanjutkan oleh Syarif Hidayatullah dan baru kemudian oleh Maulana Hasanuddin. Agama Islam dikembangkan melalui perdagangan, perkawinan, pendidikan dan seni budaya.
Banten juga menjalin hubungan khusus dengan Mekah dan Turki. Bagi para penguasa Banten, Mekah bukan hanya merupakan pusat ilmu pengetahuan Islam, tetapi juga pusat kekuasaan Islam.
Gelar-gelar penguasa Islam Banten sejak semua sudah menunjukkan kuatnya hubungan politik dengan agama. Gelar Sultan yang diperoleh dari Mekah bukan saja sebagai kepala negara, tetapi juga sebagai pemimpim agama. Demikian juga sebutan Maulana di depan nama mereka
Bahkan menurut HAMKA, dari gelar sultan-sultan Banten itu timbul dua kesan:
Pertama: bertambah mendalamnya ajaran agama dan tasawuf;
Kedua : untuk bertahan dengan kemegahan gelar-gelar tersebut setelah kekuasaannya hilang.
Sampai akhir masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (w.1682) kemerdekaan dan kedaulatan Banten masih terjaga. Namun setelah Sultan Haji menandatangani perjanjian dengan VOC tahun 1684 hingga beberapa orang Sultan sesudahnya, Banten mulai diintervensi oleh VOC (MC. Ricklefs 1995:161).
4. Karakteristik Masyarakat Banten
Ada tiga karakteristik yang melekat pada masyarakat Banten seperti diungkapkan oleh Halawany Michrob, yaitu:
- Berpendirian (Istiqomah) dalam mempertahankan kebenaran;
- Memiliki semangat juang dan rela berkorban (Heroik);
- Tolerasi dan Cinta damai dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Aspek budaya pada Kesultanan Banten
- Kultur masyarakat Banten pada masa kesultanan dibangun atas landasan nilai-nilai reliji yang Islami. Hal itu terlahir karena para pemimpin Banten saat itu, bukan hanya sebagai kepala negara tetapi juga pemimpin agama (Ulama).
- Nilai-nilai agama yang mengkristal menjadi kultur lokal, ternyata memiliki daya tangkal yang ampuh dalam merespons budaya asing seperti diungkapkan oleh Mundardjito (1986:40) yang mencermati pandangan Prof. DR.D. Soerjanto menyimpulkan hakekat budaya lokal sebagai berikut:
a. mampu bertahan terhadap budaya luar
b. mampu mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
c. mampu mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya Islam
d. mampu mengendalikan, dan
e. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
- Persentuhan awal budaya Banten dengan budaya Islam dari Arab, selain melalui dunia perdagangan, perkawinan dan juga pendidikan.
- Pengiriman utusan khusus kesultanan ke Mekkah untuk memperdalam ajaran Islam sekaligus menunaikan ibadah haji, semakin melicinkan transformasi nilai-nilai budaya Islam dari Arab dan memperkokoh komitmen para sultan Banten dalam memegang teguh ajaran agama.
- Tiga pilar benteng pertahanan Islam di Banten yaitu: ULAMA, UMARO dan JAWARA sebagai simbol tri in one kekuatan masyarakat dalam membangun kultur Banten yang relijius dan Islami.
6. Model Pendidikan Agama yang Berbasis Budaya Lokal
Pendidikan agama meliputi proses pembelajaran, pembiasaan, pembudayaan, pelatihan, penjernihan dan pencerahan nilai-nilai yang relijius dalam mengembangkan fitrah kemanusiaan menuju kedewasaan. Maka kegiatan pendidikan perlu mempertimbangkan potensi dan kultur lokal, karena produk yang diharapkan adalah generasi muslim kaafah yang berakhlaq mulia, mampu menjaga keseimbangan antara: hablum minallah, hablun minannas dan hablun minal’alam.
Banten yang memiliki potensi dan khazanah budaya yang Islam dengan tiga ciri : Teguh dalam mempertahankan kebenaran (Istiqomah), Memiliki semangat juang dan rela berkorban (heroik), Toleransi dan Cinta damai dalam kehidupan bermasyarakat, perlu untuk dimunculkan dalam format baru model pendidikan agama. Demikian pula tiga pilar symbol kekuatan masyarakat Banten, ‘ULAMA, UMARO DAN JAWARA membutuhkan rumusan yang lebih riil untuk diimpelemtasikan ke dalam model pendidikan agama yang berorientasi kepada kualitas SDM Banten Masa depan yang selalu Baru dan Berubah.
7. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa model pendidikan agama di Banten yang berbasis budaya lokal adalah proses transformasi pengetahuan, pengalaman, nilai dan budaya Banten dengan ciri:
- Relijius Sosialistik (Rahmatan Lil’alamien);
- Ulama, Umaro dan Jawara sebagai tri in one simbul kekuatan masyarakat;
- Toleransi dan Cinta Damai dalam kehidupan bermsyarakat.
Semoga bermanfa’at. Amien.
*)Penulis adalah Dosen IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Label: Pendidikan
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
